Mobil BRV Lawan Arah di Tol Pekalongan, Tabrakan Adu Banteng dengan Bus Tewaskan 2 Orang

BOGORTODAY.COM – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu pagi (12/4/2025), saat sebuah mobil jenis Honda BRV melaju melawan arah dan akhirnya bertabrakan dengan sebuah bus. Insiden maut yang terjadi di KM 322 itu menewaskan dua orang dalam mobil BRV.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil BRV tersebut, yang berisi seorang sopir dan satu penumpang, masuk ke Tol Pekalongan dari arah Semarang menuju Jakarta melalui jalur B. Kendaraan itu sempat singgah di rest area KM 319.

Namun setelah keluar dari rest area, pengemudi tidak melalui jalur keluar yang semestinya. Alih-alih keluar dengan benar, mobil justru kembali masuk tol melalui jalur masuk rest area, sehingga menyebabkan mobil melaju melawan arah.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Melawan Arah Sepanjang 13 Km

Aksi membahayakan ini berlangsung cukup lama. Mobil BRV tersebut terus melaju melawan arah sejauh 13 kilometer, hingga akhirnya di KM 322, kendaraan itu bertabrakan secara frontal dengan sebuah bus yang melaju kencang dari arah berlawanan.

Akibat benturan keras, mobil BRV mengalami kerusakan parah (ringsek). Penumpang mobil tewas di lokasi, sementara pengemudi sempat mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong setelah beberapa saat dirawat.

Pengemudi Positif Obat Penenang

Polisi menyelidiki motif di balik aksi berbahaya tersebut. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, pengemudi BRV diketahui positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

“Obat tersebut memang berdampak menurunkan kerja otak dan menyebabkan kantuk. Bisa menimbulkan kecanduan dan ketergantungan,” jelas AKP Rony Hidayat.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Muatan Rokok Ilegal

Selain pengaruh obat-obatan, polisi juga menemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai di dalam mobil BRV tersebut. Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Meski demikian, AKP Rony menepis dugaan bahwa pengemudi melawan arah untuk menghindari razia. “Tidak ada razia, baik dari kepolisian maupun Bea Cukai di dalam tol atau rest area,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan fatal di jalan tol yang disebabkan oleh kelalaian dan pelanggaran aturan lalu lintas. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengemudi dalam pengaruh obat-obatan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================