KWP Desak PTPN 1 Bertanggung Jawab atas Alih Fungsi Lahan di Gunung Mas, Puncak Terancam Bencana Lingkungan

BOGORTODAY.COM – Karukunan Wargi Puncak (KWP) mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 untuk mengambil tanggung jawab atas alih fungsi lahan di kawasan Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dituding menjadi pemicu banjir bandang dan kerusakan lingkungan dalam beberapa bulan terakhir.

Desakan itu disampaikan dalam pertemuan resmi antara KWP dan jajaran direksi PTPN 1 Regional 2 pada Selasa, 22 April 2025, yang digelar di tengah kekhawatiran warga atas dampak lingkungan dan sosial akibat perubahan tata guna lahan di wilayah Puncak.

Warga Keluhkan Dampak Alih Fungsi Lahan

Sekretaris Jenderal KWP, Dede Rahmat, menyampaikan keresahan warga terkait alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan tanpa pengawasan memadai.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko bencana hingga terganggunya ekosistem dan penghidupan warga sekitar.

“Kami sangat berharap ada tanggung jawab nyata dari PTPN, bukan hanya sekadar formalitas. Ini saatnya menentukan arah kebijakan ke depan,” tegas Dede.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

KWP menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap perubahan tata guna lahan, terutama di kawasan sensitif seperti Gunung Mas yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan.

PTPN Klaim Patuh Regulasi, Siap Lakukan Evaluasi

Regional Head PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat, Desmanto, menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dilakukan untuk mengoptimalkan area yang tidak lagi produktif, seperti kebun teh yang mati. Menurutnya, seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Kami mengikuti regulasi, ketentuan daerah, dan selalu berupaya menjaga lingkungan. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami terbuka untuk evaluasi, perbaikan, dan penghijauan kembali,” ujarnya.

Desmanto juga memaparkan bahwa PTPN berkomitmen untuk melakukan reboisasi skala nasional dengan target penanaman 1 juta pohon dalam tiga tahun ke depan. Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, ditargetkan sebanyak 400 ribu pohon akan ditanam hingga 2027.

Keterlibatan Warga dan Usulan Solusi Jangka Panjang

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk warga Kampung Naringgul, perangkat Desa Tugu Selatan, pengusaha lokal, pengurus Bumdes Pangrango, dan staf pengelola PTPN, yang menandakan bahwa isu ini menyangkut banyak kepentingan dan lapisan masyarakat.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Sebagai solusi jangka panjang, KWP mengusulkan pembentukan forum komunikasi rutin antara warga dan pihak PTPN. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog dan pengawasan bersama terhadap kebijakan yang menyentuh kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin kebijakan ke depan bersifat inklusif, tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi juga dampak ekologis dan sosial masyarakat Puncak,” tambah Dede.

Langkah Awal Menuju Komitmen Lingkungan yang Lebih Nyata

Meskipun pertemuan belum menghasilkan keputusan final, dialog ini dinilai sebagai langkah awal penting menuju komitmen bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan.

KWP menekankan bahwa tindak lanjut konkret dari PTPN sangat dinanti, guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat di kawasan Puncak.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================