493 Botol Miras Disita Satpol PP Kabupaten Bogor dalam Operasi Senyap

493 Botol Miras Disita Satpol PP Kabupaten Bogor dalam Operasi Senyap

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 493 botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Kamis (24/4/2025).

Operasi tersebut berlangsung di dua kecamatan, yakni Kemang dan Parung, mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Command Center 212. Operasi ini dilakukan bersama unsur Garnisun dalam upaya menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Operasi senyap, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Garnisun melakukan operasi miras menindaklanjuti Dumas Command Center 212,” ujar Anwar, Jumat (25/4/2025).

Pada lokasi pertama di Kampung Kandang RT 02 RW 01, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, petugas menyisir sebuah bengkel bernama Hombing Jaya Motor. Dari lokasi ini, diamankan 243 botol miras berbagai merek.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Sementara itu, pada lokasi kedua di kawasan Jalan Raya Parung RT 01 RW 05, Kecamatan Parung, razia menyasar sebuah toko bernama Debibora. Dari toko ini, petugas berhasil mengamankan 250 botol miras.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================