
“Jadi, total keseluruhan miras berbagai merek dari dua tempat ada 493 yang diamankan,” jelas Anwar.
Seluruh barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan perizinan peredaran miras.
“Operasi senyap ini akan terus kami lakukan untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















