
Dede juga menambahkan bahwa jika Perwali tersebut disahkan, ia percaya hal itu dapat menekan tingkat kekerasan terhadap anak karena akan memperkuat penegakan hukum.
“Ditambah dengan bagaimana pelaku yang terus merajalela, mungkin salah satunya adalah dengan adanya regulasi atau hukum yang bisa ditegakkan,” ungkapnya.
Ia berharap Perwali dapat menjadi acuan bagi KPAID dalam melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak.
“Perwali sebagai acuan kita bisa bergerak dan melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan,” tutup Dede. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















