KPAID Kota Bogor Desak Pemkot Terbitkan Perwali Kota Layak Anak

KPID Kota Bogor Desak Pemkot Terbitkan Perwali Kota Layak Anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kota Layak Anak.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak perlu diperkuat dengan Perwali agar dapat terealisasi dengan baik.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” ujar Dede saat ditemui, Jumat (25/4/2025).

Dede menyampaikan bahwa laporan mengenai kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat. Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menyusun Perwali tersebut.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================