
BOGORTODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kota Layak Anak.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak perlu diperkuat dengan Perwali agar dapat terealisasi dengan baik.
“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” ujar Dede saat ditemui, Jumat (25/4/2025).
Dede menyampaikan bahwa laporan mengenai kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat. Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menyusun Perwali tersebut.
“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















