KPAID Kota Bogor Desak Pemkot Terbitkan Perwali Kota Layak Anak

KPID Kota Bogor Desak Pemkot Terbitkan Perwali Kota Layak Anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kota Layak Anak.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak perlu diperkuat dengan Perwali agar dapat terealisasi dengan baik.

“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” ujar Dede saat ditemui, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA :  Wabup Bogor Sebut WTP Dua Kali Berturut-turut Bukti Akuntabilitas Pemkab

Dede menyampaikan bahwa laporan mengenai kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat. Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menyusun Perwali tersebut.

“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” katanya.

Dede juga menambahkan bahwa jika Perwali tersebut disahkan, ia percaya hal itu dapat menekan tingkat kekerasan terhadap anak karena akan memperkuat penegakan hukum.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

“Ditambah dengan bagaimana pelaku yang terus merajalela, mungkin salah satunya adalah dengan adanya regulasi atau hukum yang bisa ditegakkan,” ungkapnya.

Ia berharap Perwali dapat menjadi acuan bagi KPAID dalam melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak.

“Perwali sebagai acuan kita bisa bergerak dan melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan,” tutup Dede. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================