GURU TIDAK WAJIB MENGAJAR 24 JAM PER MINGGU

Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

KABAR baik untuk guru, karena guru tidak wajib mengajar 24 jam per minggu. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengurangi jam mengajar tatap muka guru dari sebelumnya minimal 24 jam menjadi 16 jam per minggu.

Rencana ini awalnya diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti seusai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Prof. Abdul Mu’ti menyebut bahwa guru akan difokuskan untuk penguatan pendidikan karakter kepada para murid. ”Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 16 jam saja,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara 8 jam sisanya dapat diisi dengan melaksanakan tugas bimbingan konseling, kewajiban mengikuti pelatihan, dan aktivitas di organisasi sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Kemendikdasmen pun akan terus menggencarkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bimbingan konseling (BK) dan pendidikan nilai kepada guru-guru.

Alhamdulillah aturan baru ini sangat baik untuk guru, karena akan mengurangi beban administrasi guru dan akan meningkatkan kompetensi guru.

Guru juga semakin fokus dan profesional karena yang 8 jam diganti dengan tugas bimbingan konseling, kewajiban mengikuti pelatihan, dan aktivitas di organisasi sosial kemasyarakatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================