Polisi Temukan 26 Unit Motor Tak Bertuan Terparkir di Lahan Kosong

Polisi Temukan 26 Unit Motor Tak Bertuan
Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan Debcolector di Lahan Kosong Berhasil Diamankan Polresta Bogor Kota

BOGORTODAY.COM – Di lahan kosong milik warga di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, puluhan sepeda motor tampak berderet tak bertuan. Pemandangan itu bukan bagian dari lapak penjualan kendaraan atau parkiran liar, melainkan kendaraan hasil tarikan debt collector yang kini disita Polresta Bogor Kota.

Sebanyak 26 unit motor diamankan aparat, Senin (28/4/2025) setelah adanya laporan dari warga terkait keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Nyeri Lutut Tak Kunjung Hilang? Waspadai Osteoartritis, Penyakit Sendi yang Sering Diabaikan

Motor-motor itu disebut ditarik oleh salah satu perusahaan penagih utang atau Debt Collector dan ditumpuk begitu saja di lahan terbuka, mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Kami lakukan pengecekan dan alhasil bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan ddebt collector yang ada di Kota Bogor,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (29/4/2025).

Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terganggu dengan keberadaan motor-motor itu. Lahan kosong yang biasa mereka manfaatkan untuk kegiatan bersama, kini berubah fungsi tanpa izin.

BACA JUGA :  Tak Hanya untuk Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda untuk Membersihkan Rumah

“Yang biasanya dipakai untuk kegiatan masyarakat tidak bisa karena adanya keberadaan motor-motor tersebut,” ujar Aji menirukan keluhan warga.

Fenomena penarikan kendaraan oleh debt collector bukan hal baru, namun kerap kali menimbulkan polemik hukum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================