Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Jalankan Perda Penanggulangan Bencana

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengikuti kegiatan apel hari kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan di Taman Kresna, pada Selasa (29/4/2025).

Zenal mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

“Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya,” kata Zenal.

Lebih lanjut, Zenal juga menyampaikan bahwa ia setuju dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bahwa kesiapsiagaan penanggulangan bencana harus dimulai dari lingkungan keluarga.

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

“Dengan lingkungan keluarga yang siaga bencana, setidaknya kita bisa meminimalisir korban yang ada. Jadi Kesiapsiagaan bukan pilihan, tapi keharusan, seperti kata pak wali,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan simulasi penanganan bencana dengan melibatkan unsur berbagai unsur pemerintah dan berbagai instansi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================