Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan atas Dugaan KDRT dan Diskriminasi

Masalah ini memanas setelah beredar unggahan di media sosial yang berisi draft putusan cerai Paula dan Baim, lengkap dengan informasi pribadi Paula dan tuduhan perselingkuhan yang tidak terbukti secara hukum.

“Kami melihat adanya pelanggaran kode etik dan prinsip perlindungan privasi. Apalagi informasi itu menyudutkan dan mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Alvon.

Tim Paula kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial dan juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif atas bocornya dokumen resmi yang seharusnya bersifat pribadi.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Paula Bantah Tudingan “Istri Durhaka”

Dalam pernyataan terpisah pada Selasa (29/4), Paula menyatakan dirinya telah difitnah dan nama baiknya dicemari oleh tuduhan yang beredar, termasuk label “istri durhaka” yang mencuat dalam pernyataan humas pengadilan ke media.

Ia membantah keras tuduhan perselingkuhan dan menegaskan tidak ada bukti nyata atas tudingan tersebut dalam proses persidangan.

BACA JUGA :  Jangan Sepelekan Handuk Wajah: Panduan Higienis Demi Kulit Glowing Bebas Iritasi

Komnas Perempuan: Hak Korban Harus Dilindungi

Komnas Perempuan menyatakan akan menindaklanjuti laporan Paula sesuai prosedur dan memastikan bahwa hak-hak korban kekerasan berbasis gender dilindungi secara maksimal. Pihaknya juga akan mengawasi proses etik dan hukum yang menyangkut keterlibatan lembaga peradilan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================