BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pembangunan underpass di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kebon Pedes, Tanah Sareal, tidak lagi menjadi wewenangnya. Proyek strategis itu kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR).
Keputusan pengalihan ini disepakati dalam forum Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jabar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi, menyampaikan bahwa infrastruktur ini menjadi prioritas dalam usulan daerah ke provinsi.
“Salah satu yang kami usulkan saat itu adalah pembebasan lahan untuk underpass Kebon Pedes. Hasilnya, rencana itu akan menjadi belanja langsung Dinas BMPR Jabar karena wilayah ini masuk ruas jalan provinsi,” ungkap Rudy kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Namun, kendati proyek ini bukan lagi dikelola langsung oleh Pemkot, Pemkot Bogor berkomitmen mengawal setiap tahapan perencanaan agar masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Menurut Rudy, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor akan segera menjalin komunikasi formal dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar anggaran proyek ini bisa dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















