
“Kalau sudah nikah di usia 15 atau 16 tahun, potensi stuntingnya bisa 90 persen lebih. Maka, kami rekomendasikan usia minimal menikah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” tambahnya.
Langkah Pemerintah: Dari Edukasi hingga Program Gizi Gratis
Untuk menekan angka stunting, pemerintah telah meluncurkan berbagai program strategis, seperti:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Memberikan makanan bernutrisi bagi anak-anak sekolah dan balita dari keluarga kurang mampu. - Edukasi gizi melalui Posyandu dan layanan kesehatan primer, guna memberikan informasi tepat soal nutrisi ibu hamil dan balita.
- Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting)
Mendorong kesadaran orang tua tentang peran aktif mereka dalam mendukung pertumbuhan anak. - Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
Menguatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pemenuhan gizi anak, yang selama ini masih banyak dianggap sebagai peran eksklusif ibu.
Peran Masyarakat Tetap Kunci
Pemerintah menyadari bahwa upaya menurunkan stunting tidak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah.
Peran aktif masyarakat, tokoh adat, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya, termasuk menekan angka pernikahan dini.
“Stunting itu bukan hanya soal gizi, tapi juga pola hidup, kesiapan menikah, dan pemahaman keluarga terhadap kesehatan anak,” tutup Wihaji.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemerintah optimis angka stunting bisa ditekan sesuai target, demi mencetak generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan tangguh.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















