
“Dalam waktu dekat Satpol PP dikasih dua, yang baru selesai satu ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Cecep menjelaskan, kendaraan operasional tersebut merupakan keluaran tahun 2024 yang didistribusikan melalui koordinasi dengan Bagian Aset Daerah.
“Itu bagian pemaksimalan aset, terutama yang dimiliki oleh OPD lain, untuk pembagiannya maksimal terhadap pertimbangan pimpinan,” katanya.
Selain Satpol PP, kendaraan operasional juga diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan tim pengelola kawasan Stadion Pakansari.
Cecep menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pribadi kepala dinas.
“Sejak hari ini mau dibawa, mau dipakai. Ini tidak milih, tapi dikasih. Tidak beli, tapi dikasih untuk operasional,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















