Pelaku Pembunuhan Ojol di Bogor Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan di Cibeber Ditangkap. Rabu (7/5/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial RS (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenakan jaket ojek online (ojol) di Desa Cebeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu malam (4/5/2025). Pelaku yang diketahui berinisial RK (25) ditangkap di kontrakannya di Cibungbulang, Kecamatan Leuwiliang, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku sudah kami tangkap di kontrakannya di daerah Cibungbulang,” ujarnya.

Rizka menambahkan bahwa pembunuhan tersebut direncanakan oleh pelaku, yang sengaja memesan ojek online untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Pelaku mengarahkan korban untuk mencari lokasi yang sepi sebelum akhirnya menodongkan senjata tajam untuk merampas motor korban,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================