BOGORTODAY.COM– Polres Bogor menangkap sembilan orang preman yang menyamar sebagai penagih utang atau Mata Elang (Matel), usai menerima sejumlah laporan masyarakat sejak April hingga 9 Mei 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memberhentikan kendaraan bermotor berdasarkan data yang diduga bocor dari perusahaan swasta.
“Adapun modus yang dilakukan para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang memang dicurigai adanya keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta,” kata Rio dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
Setelah menghentikan pengendara, para pelaku merampas sepeda motor korban secara paksa dan menyimpannya di sejumlah gudang yang berada di wilayah Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















