
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan yang sama, yakni Rp 23.000, dan kini berada di angka Rp 1.754.000 per gram. Ini adalah harga yang diterima konsumen apabila menjual kembali emas mereka ke Antam.
Pajak Pembelian Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, maka tarif pajak yang dikenakan bisa ditekan menjadi 0,45%.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram per Senin (12/5/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.002.500
- 1 gram: Rp 1.905.000
- 2 gram: Rp 3.750.000
- 3 gram: Rp 5.600.000
- 5 gram: Rp 9.300.000
- 10 gram: Rp 18.545.000
- 25 gram: Rp 46.237.000
- 50 gram: Rp 92.395.000
- 100 gram: Rp 184.712.000
- 250 gram: Rp 461.515.000
- 500 gram: Rp 922.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 1.845.600.000
Penurunan harga hari ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Namun, tetap disarankan untuk memperhatikan perkembangan harga dan kebijakan fiskal terkini.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














