Pakar IPB Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah Investasi Emas, Apalagi Berutang

Pakar Kebijakan Publik IPB University, Dr. Muhammad Findi

BOGORTODAY.COM – Di tengah maraknya promosi investasi emas sebagai cara mudah memperkaya diri, Pakar Kebijakan Publik IPB University, Dr. Muhammad Findi, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada pola konsumsi dan investasi yang tidak realistis, apalagi jika dilakukan dengan berutang.

Dalam pernyataannya yang dilansir dari laman resmi IPB University, Findi menegaskan bahwa meskipun emas merupakan aset yang likuid dan relatif aman, keputusan untuk berinvestasi sebaiknya diambil secara matang dan berdasarkan kemampuan finansial riil, bukan dorongan emosional atau tren semata.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Meskipun emas merupakan aset yang sangat likuid, saya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, agar tidak tergesa-gesa dalam pembelian, terlebih hingga berhutang,” tegas Findi.

Findi yang merupakan dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, mengkritik fenomena masyarakat membeli emas dengan menggunakan pinjaman digital, yang kini makin marak beredar.

Menurutnya, investasi semestinya dilakukan dengan “dana dingin”, yaitu uang yang tersisa setelah kebutuhan pokok dan pengeluaran rutin terpenuhi.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

“Idealnya, investasi emas dilakukan dengan dana dingin, bukan dana yang berasal dari utang, apalagi pinjaman online,” ujarnya.

Ia menyayangkan banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dari investasi emas, tanpa memperhitungkan kondisi keuangan secara keseluruhan.

Waspadai Pinjaman Digital dan Riba

Findi juga menyoroti kemudahan akses pinjaman digital, yang menurutnya justru berisiko menjerat masyarakat ke dalam lingkaran utang berkepanjangan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================