Pakar IPB Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah Investasi Emas, Apalagi Berutang

Pakar Kebijakan Publik IPB University, Dr. Muhammad Findi

BOGORTODAY.COM – Di tengah maraknya promosi investasi emas sebagai cara mudah memperkaya diri, Pakar Kebijakan Publik IPB University, Dr. Muhammad Findi, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada pola konsumsi dan investasi yang tidak realistis, apalagi jika dilakukan dengan berutang.

Dalam pernyataannya yang dilansir dari laman resmi IPB University, Findi menegaskan bahwa meskipun emas merupakan aset yang likuid dan relatif aman, keputusan untuk berinvestasi sebaiknya diambil secara matang dan berdasarkan kemampuan finansial riil, bukan dorongan emosional atau tren semata.

“Meskipun emas merupakan aset yang sangat likuid, saya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, agar tidak tergesa-gesa dalam pembelian, terlebih hingga berhutang,” tegas Findi.

Findi yang merupakan dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, mengkritik fenomena masyarakat membeli emas dengan menggunakan pinjaman digital, yang kini makin marak beredar.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Menurutnya, investasi semestinya dilakukan dengan “dana dingin”, yaitu uang yang tersisa setelah kebutuhan pokok dan pengeluaran rutin terpenuhi.

“Idealnya, investasi emas dilakukan dengan dana dingin, bukan dana yang berasal dari utang, apalagi pinjaman online,” ujarnya.

Ia menyayangkan banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dari investasi emas, tanpa memperhitungkan kondisi keuangan secara keseluruhan.

Waspadai Pinjaman Digital dan Riba

Findi juga menyoroti kemudahan akses pinjaman digital, yang menurutnya justru berisiko menjerat masyarakat ke dalam lingkaran utang berkepanjangan.

Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan finansial, khususnya terkait pinjaman berbasis riba.

“Prinsip kehati-hatian menjadi kunci. Jangan sampai pinjaman baru hanya digunakan untuk menutupi utang lama. Ini justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan platform pinjaman dan bank digital yang terdaftar dan diawasi OJK untuk menghindari praktik ilegal atau rentenir digital.

Fokus pada Penguatan Keuangan Keluarga

Findi menekankan bahwa sumber utama penguatan finansial rumah tangga tetaplah hasil kerja dan produktivitas, bukan spekulasi atau pola konsumsi yang dipaksakan.

“Masyarakat seharusnya kembali pada pola hidup yang sederhana, yakni pengeluaran disesuaikan dengan pendapatan hasil kerja,” tutupnya.

Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kehati-hatian dalam berinvestasi, masyarakat diharapkan dapat membangun pondasi keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan, bukan sekadar mengejar tren kekayaan instan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================