Mantan Karyawan BUMD Bogor Mengaku Tak Terima Gaji Selama Dua Tahun, Hingga Terlilit Hutang Untuk Hidupi Keluarga

, mantan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi—perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor

BOGORTODAY.COM – Seorang pria bernama Irfan, mantan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi—perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat—mengaku belum menerima gaji selama dua tahun terakhir.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial, yang kini mulai menarik perhatian publik.

Dalam video tersebut, Irfan menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Bupati Bogor Ade Jaro. Ia meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

“Kepada gubernur Jawa barat bapak Dedi Mulyadi, kepada Bupati Bogor bapak Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor bapak Ade Jaro. Disini saya Mohon maaf sebesar-besarnya jika video saya ini mengganggu bapak bapak sekalian,” ucap Irfan, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Irfan mengaku kondisi ekonominya semakin terpuruk akibat hak-haknya sebagai pekerja yang belum dipenuhi. Ia juga menyebut bahwa perjuangannya ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================