
BOGORTODAY.COM – Seorang pria bernama Irfan, mantan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi—perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat—mengaku belum menerima gaji selama dua tahun terakhir.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial, yang kini mulai menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, Irfan menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Bupati Bogor Ade Jaro. Ia meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja.
“Kepada gubernur Jawa barat bapak Dedi Mulyadi, kepada Bupati Bogor bapak Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor bapak Ade Jaro. Disini saya Mohon maaf sebesar-besarnya jika video saya ini mengganggu bapak bapak sekalian,” ucap Irfan, Kamis (15/5/2025).
Irfan mengaku kondisi ekonominya semakin terpuruk akibat hak-haknya sebagai pekerja yang belum dipenuhi. Ia juga menyebut bahwa perjuangannya ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya.
“Disini saya atas nama pribadi dan atas nama istri saya saya mau meminta bantuan kepada bapak-bapak sekalian mau meminta kejelasan nasib saya terutama nasib gaji saya 2 tahun belum terbayarkan,”katanya.
Irfan juga menuturkan, sejak gajinya belum terbayarkan ditempat ia bekerja dulu, saat ini ia mengalami hidup kesusahan hingga terlilit hutang.
“Disini saya mulai hidup susah dan mulai terlilit hutang dan memohon kepada bapak-bapak sekalian dan meminta kejelasan gaji saya 2 tahun belum terbayarkan,”ujarnya.
PT Prayoga Pertambangan dan Energi sendiri merupakan salah satu BUMD yang bergerak di sektor pertambangan dan energi di wilayah Kabupaten Bogor, Irfan berharap aduanya melalui media sosial tersebut bisa segera ditindaklanjuti Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















