10 Pengamen dan Jukir Liar Terjaring Razia Gabungan di Kabupaten Bogor

“Kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan,” jelasnya.

“Tidak ada unsur pidananya. Kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan,” tambah Yulista.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami gangguan keamanan atau tindakan premanisme.

“Apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan, masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk segera melaporkan ke Polres Bogor,” tegasnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================