
BOGORTODAY.COM – Kabupaten Bogor mencatat 28.496 kasus positif Tuberkulosis Paru (TBC) sepanjang tahun 2024. Angka ini berasal dari total 101.555 warga yang diperiksa karena memiliki gejala serupa TBC.
Meski jumlah warga yang diperiksa menurun dibandingkan tahun sebelumnya, kasus positif justru mengalami kenaikan. Data ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, dalam wawancara eksklusif, Senin (19/5/2025).
“Pada tahun 2024, kami memeriksa sebanyak 101.555 warga yang diduga memiliki gejala TBC, dan 28.496 di antaranya terkonfirmasi positif, atau sekitar 28 persen dari total yang diperiksa,” jelas Adang.
Angka ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari warga yang dicurigai memang benar terinfeksi TBC paru.
Penurunan jumlah warga yang diperiksa menurut Adang bukan berarti kasus TBC menurun secara signifikan.
“Jumlah terduga yang diperiksa memang turun dibandingkan 2023, tapi jumlah kasus positif yang ditemukan justru naik,” ujarnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penularan dan infeksi masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bogor.
TBC paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini menyerang paru-paru dan dapat menyebar ke orang lain melalui percikan air liur yang dikeluarkan saat penderita batuk, bersin, atau meludah.
“Penyakit ini sering dikenal dengan istilah ‘flek paru-paru’. Karena penularannya melalui udara, pengendalian TBC menjadi kompleks dan memerlukan kesadaran serta tindakan preventif yang serius dari masyarakat,” jelas Adang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemeriksaan massal dan edukasi kepada masyarakat.
Namun, tantangan terbesar tetap pada deteksi dini dan kepatuhan pengobatan. Pasien TBC harus menjalani pengobatan rutin selama minimal enam bulan agar penyakitnya benar-benar sembuh dan tidak menular.
Menurut Adang, masih ada stigma negatif terhadap pasien TBC yang menyebabkan sebagian warga enggan melakukan pemeriksaan atau melanjutkan pengobatan.
“Stigma ini harus kita luruskan agar pasien merasa didukung dan mau mengikuti pengobatan sampai tuntas,” tambahnya.
Kasus TBC di Kabupaten Bogor juga menjadi perhatian serius karena penyakit ini berpotensi menimbulkan komplikasi kesehatan yang berat, termasuk gangguan fungsi paru dan risiko kematian jika tidak ditangani dengan baik.
Melihat kondisi ini, Dinas Kesehatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan dan deteksi dini TBC. Mulai dari mengenali gejala awal seperti batuk berdahak lebih dari dua minggu, berat badan menurun, hingga demam yang berkepanjangan.
“Kita berharap dengan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, angka kasus TBC di Kabupaten Bogor dapat ditekan dan kualitas hidup warga meningkat,” tutup Adang. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















