
Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran internal. Ia juga memastikan kendaraan dinas tersebut akan ditarik sementara waktu.
“Akan ditarik kendaraannya sementara,” ujar Ajat, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas seharusnya menggunakan plat merah selama dipakai untuk kegiatan kedinasan.
“Acara dinas itu harusnya plat merah. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















