Oknum Pegawai Pemkab Bogor Ditilang karena Ubah Plat Mobil Dinas

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran internal. Ia juga memastikan kendaraan dinas tersebut akan ditarik sementara waktu.

“Akan ditarik kendaraannya sementara,” ujar Ajat, Selasa (20/5/2025).

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas seharusnya menggunakan plat merah selama dipakai untuk kegiatan kedinasan.

“Acara dinas itu harusnya plat merah. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah,” katanya.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================