
Ia menambahkan, penggunaan pelat hitam pada kendaraan dinas tersebut diperbolehkan dalam batasan wilayah Jawa Barat dan tidak untuk keperluan pribadi.
“Bukan untuk kepentingan pribadi. Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan tim ke Bandung,” ungkap Andri.
Atas kejadian tersebut, Andri menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan melakukan evaluasi internal.
“Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” tutupnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















