
Dalam perjalanannya, truk kehilangan kendali, menabrak tiang lampu lalu lintas, dan menghantam sepeda motor yang melaju di depannya. Truk kemudian terguling dan melintang di tengah persimpangan.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines), Fazgian Dwi Junianto, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, sopir truk bernama Luckman mengalami luka di kepala dan bahu kanan.
Meski kasus telah diselesaikan melalui jalur damai, polisi tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi pengemudi kendaraan besar. Kesalahan memilih jalur bisa berakibat fatal, seperti yang terjadi dalam insiden ini.
Dengan adanya penyelesaian lewat Restorative Justice, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kecelakaan lalu lintas tak hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral dan sosial antar sesama pengguna jalan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















