Satpol PP Bongkar Lapak 17 Pedagang Liar di Pasar Ciluar Bogor

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan 17 pedagang liar yang berjualan di luar area Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/5/2025). Pembongkaran ini merupakan dalam rangka penataan kawasan pasar.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan bahwa para pedagang tersebut sebelumnya telah difasilitasi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan.

“Bangunan liar ini juga sebenarnya sudah difasilitasi oleh PD Pasar untuk menempati yang sudah disiapkan,” kata Anwar.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Ia menjelaskan, lahan yang sebelumnya ditempati oleh para pedagang liar itu rencananya akan digunakan untuk membangun taman dan area parkir, guna mendukung kenyamanan aktivitas jual beli di dalam pasar.

“Jadi tertib, parkirnya di sini, dan belanjanya di sana. Jangan sampai mengganggu aktivitas jual beli di area pintu masuk pasar,” ujarnya.

Anwar menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari program penataan wilayah Cibinong Raya yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Pribahasanya gini, mereka nggak usah studi banding ke Solo, ke Malang, cukup banding ke Cibinong yang sudah tertata. Citeureup seperti itu, jadi ngirit lah,” ucapnya.

Menurut dia, penataan seperti ini akan diberlakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Pak Bupati inginnya Cibinong Raya dulu, tapi semuanya mengikuti. Empat puluh kecamatan wajib harus mengikuti,” tutup Anwar.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================