BOGORTODAY.COM – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang kembali mengalami erupsi pada Kamis pagi (22/5/2025).
Letusan tercatat dua kali dalam rentang waktu kurang dari satu jam, dengan tinggi kolom abu letusan mencapai 700 meter di atas puncak.
Menurut Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, erupsi terjadi pada pukul 06.17 WIB. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke barat daya dan barat.
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.17 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau **4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl),” ujar Yadi, dikutip dari Antara.
Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 140 detik.
Sebelumnya, pada pukul 05.34 WIB, Semeru juga sempat meletus dengan tinggi kolom letusan sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 mdpl. Kolom abu saat itu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat.
“Erupsi pertama pagi itu juga terekam dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 154 detik,” jelas Yadi.
Rekomendasi PVMBG: Status Masih Waspada
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa status Gunung Semeru saat ini masih berada di Level II atau Waspada. Sejumlah larangan dan rekomendasi diberlakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat:
- Dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan.
- Di luar zona 8 km tersebut, aktivitas dilarang dalam jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 13 km dari puncak.
- Radius 3 km dari kawah/puncak Semeru juga harus steril dari aktivitas karena bahaya lontaran batu pijar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi awan panas guguran, lava pijar, dan lahar hujan, terutama di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungainya.
PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















