
Menurut Asdi, aktivitas pengolahan emas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebelumnya lokasi tersebut pernah ditertibkan, namun kembali beroperasi secara ilegal. Pengelola tambang diketahui berinisial MT.
“Kalau beroperasinya sudah lama dan kita-kita juga tidak terawasi dulu juga sudah pernah diterbitkan dan kembali beroperasi lagi. Pemiliknya MT,” katanya.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Mariyanto, juga membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki dampak dari aktivitas tersebut.
“Saat ini belum ada yang diamankan, hanya diberikan teguran. Kita selidiki dulu terkait dampaknya,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















