
“Saya sudah menyampaikan itu sebelumnya kepada Camat Nanggung tetapikan apa, mereka didengar juga tidak oleh( Ciguha River),”ungkapnya.
Pagar yang dipasang di sekitar area yang disebut sebagai HKM Ciguha River itu kini dipertanyakan status hukumnya. Warga bahkan menanyakan kejelasan apakah lahan tersebut masih masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam atau sudah dikelola oleh pihak lain.
“Kalau sekarang yang punya hak di sana siapa? PT Antam atau Ciguha River? masyarakat masih menanyakan sampai hari ini,”ujar Yusep.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti sikap diam pihak pengelola TNGHS dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dinilai tidak mengambil tindakan terkait pemagaran tersebut.
“Pihak Taman Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup juga ko tidak menengok sama sekali soal pemagaran itu, ada apa? Itu yang menjadi pertanyaan kita,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















