Alasan Warga Pilih Laporkan Pemagaran Gunung di Bogor ke Gubernur Jabar, Bukan Bupati Bogor

BOGORTODAY.COM – Sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok @H.Yusep kembali memunculkan sorotan publik terhadap persoalan pemagaran di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di wilayah Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Video tersebut memperlihatkan keluhan masyarakat terhadap keberadaan pagar teralis besi yang membatasi akses jalan umum yang selama ini digunakan warga.

Polemik ini menjadi sorotan setelah pengunggah menyebut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan mempertanyakan dugaan tebang pilih dalam isu perizinan tambang.

Menariknya, warga lebih memilih melaporkan persoalan ini ke Gubernur Dedi Mulyadi ketimbang ke Bupati Bogor. Alasan utamanya adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap gubernur yang dianggap lebih responsif dan memiliki pengaruh lebih besar dalam menyelesaikan persoalan.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

“Hari ini masyarakat lebih percaya ke Kang Dedi Mulyadi karena menurut saya sebagai warga, Gubernur bisa menyelesaikan masalah ini,” ujar H Yusep saat dihubungi Bogortoday.com, Jumat (23/5).

Warga mengaku telah menyampaikan keluhan mereka kepada Camat Nanggung sejak sebulan lalu, namun belum melihat adanya tindakan nyata dari pihak kecamatan maupun kabupaten.

“Saya sudah menyampaikan itu sebelumnya kepada Camat Nanggung tetapikan apa, mereka didengar juga tidak oleh( Ciguha River),”ungkapnya.

Pagar yang dipasang di sekitar area yang disebut sebagai HKM Ciguha River itu kini dipertanyakan status hukumnya. Warga bahkan menanyakan kejelasan apakah lahan tersebut masih masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam atau sudah dikelola oleh pihak lain.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

“Kalau sekarang yang punya hak di sana siapa? PT Antam atau Ciguha River? masyarakat masih menanyakan sampai hari ini,”ujar Yusep.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti sikap diam pihak pengelola TNGHS dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dinilai tidak mengambil tindakan terkait pemagaran tersebut.

“Pihak Taman Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup juga ko tidak menengok sama sekali soal pemagaran itu, ada apa? Itu yang menjadi pertanyaan kita,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================