BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Kamis (22/5/2025).
Acara yang dihadiri Ketua KIM di 68 kelurahan maupun yang mewakili dibuka Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam didampingi Kepala Bidang IKP, Dian Intannia Lesmana.
Acara ini merupakan hari kedua dari rangkaian Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam laporannya, Kepala Bidang IKP, Dian Intannia Lesmana menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan bimtek bagi KIM secara umum adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatika.
Ia menekankan bahwa KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendiseminasikan informasi kepada masyarakat. Di era digital saat ini, pemanfaatan media sosial menjadi instrumen penting dalam mendukung penyebaran informasi secara cepat, luas, dan efektif.
Oleh karena itu, Diskominfo Kota Bogor mengadakan kegiatan Peningkatan Kemitraan Komunikasi dengan KIM dan Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial untuk memperkuat kapasitas anggota KIM dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi publik.
Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan KIM sebagai mitra komunikasi publik, memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada anggota KIM dalam penggunaan media sosial, mendorong KIM menjadi agen informasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















