Pemkot Bogor dan Komisi II DPR RI Bahas Permasalahan Pertanahan dan RDTR

Di samping permasalahan tanah, saat ini Pemkot juga sedang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Itu juga menjadi konsen dari kunjungan spesifik DPR RI.

Ketua Tim yang Juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan bahwa kunker spesifik komisi II DPR RI dalam rangka penyelesaian permasalahan penanganan kasus dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah sistematis lengkap, pendaftaran tanah ulayat, pendaftaran tanah wakaf dan ibadah serta penyelesaian RDTR.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

“Ini merupakan fungsi tugas kami DPR RI untuk mendapatkan berbagai hal yang terkait dengan khususnya spesifikasinya di bidang pertanahan, agar setiap permasalahan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ada beberapa permasalahan pertanahan yang disampaikan, diantaranya mengenai HGB, tanah sewa, RDTR, dan sebagainya.

Komisi II DPR RI pun akan turut serta membantu mendorong percepatan permasalahan pertanahan jika ada yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Karena tata kelola agraria bukan hanya soal bagaimana negara mengelola tanah, tapi juga bagaimana negara mampu mendistribusikan surplus ekonomi atas sumber daya alam dan menjamin kesejahteraan warganya, ” ujarnya.

Sehingga, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan agraria yang efisien adil dan berkelanjutan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================