
BOGORTODAY.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu sepekan.
Pertama, penghargaan sebagai Kabupaten Berkinerja Terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada ajang SPM Awards 2025. Kedua, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini menjadi catatan penting, mengingat terakhir kali Pemkab Bogor meraihnya pada tahun 2020. Kedua capaian tersebut pun mendapat apresiasi luas, termasuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin.
“Penghargaan itu sangat layak diraih Pemkab Bogor. Ini adalah hasil kerja bersama. Saya melihat, Pemkab Bogor pantas mendapat predikat sebagai pemerintah kabupaten terbaik se-Indonesia dan kembali meraih opini WTP,” ungkap Irwanuddin, Senin (26/5/2025).
Ia juga menegaskan komitmen Kejari Kabupaten Bogor dalam mendampingi dan memberikan rekomendasi agar predikat WTP dapat terus dipertahankan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Irwanuddin menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dalam tiga bulan pertama masa jabatannya bersama Wakil Bupati Jaro Ade, sejumlah perbaikan tata kelola pemerintahan dinilai mulai menunjukkan hasil konkret.
“Dalam waktu singkat sudah terlihat hasilnya. Ada penghargaan dari Pemerintah Pusat. Saya sangat optimis mereka akan terus melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut opini WTP ini sebagai momentum kebangkitan bersama. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan menjaga integritas dalam pelayanan publik.
“Setelah kita mendapatkan opini WTP, ini menjadi momentum kebangkitan bersama. Mari kita bekerja dengan hati, melayani masyarakat dan menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy usai menerima opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















