Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Gerai Pelayanan Publik di RSUD Leuwiliang, Perkuat Akses Layanan Masyarakat di Wilayah Bogor Barat

Selain itu, tersedia juga layanan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) berupa pembayaran pajak daerah dan konsultasi perpajakan.

Dari sisi perizinan, DPMPTSP menyediakan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan HELPDESK, serta konsultasi perizinan berusaha dan non-berusaha melalui sistem terintegrasi seperti OSS dan Optimis.

“Kita hadirkan GPP ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat. Tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, jadi keberadaan GPP juga untuk memberikan pendampingan langsung,” ujar Irwan.

Tak hanya itu, layanan lain yang tersedia di GPP antara lain, Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan dan Media, Layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja. GPP Bogor Barat beroperasi setiap hari kerja, Senin – Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30 – 15.30 WIB.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Saat ini, Kabupaten Bogor telah memiliki dua titik GPP, yaitu di Rest Area Puncak (wilayah Selatan) dan RSUD Leuwiliang (wilayah Barat). Ke depan, sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, akan dibangun GPP di wilayah Timur dan Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan, tidak mungkin seluruh layanan dipusatkan di Cibinong. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses pelayanan lebih dekat, lebih mudah, cepat, dan murah, tanpa perlu bergantung pada pihak ketiga,” tegas Irwan.

Melalui GPP, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan memastikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan perizinan dan administrasi lainnya. (*/Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================