
Irwan menyatakan bahwa kehadiran GPP ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat.
“Karena tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, sehingga keberadaan GPP juga untuk memberikan pendampingan langsung,” tuturnya.
Selain itu, GPP juga menawarkan layanan tambahan seperti Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan dan Media serta layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi bisnis yang mempekerjakan karyawan.
“GPP Bogor Barat beroperasi setiap hari kerja dari Senin hingga Kamis dari pukul 08.30 hingga 15.00 WIB dan Jumat dari pukul 08.30 hingga 15.30 WIB,” terangnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki dua titik GPP, yakni RSUD Leuwiliang di wilayah Barat dan Rest Area Puncak di wilayah Selatan.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata, GPP akan dibangun di Utara dan Timur sesuai dengan arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto,” uangkapnya.
Irwan menyatakan bahwa tidak mungkin seluruh layanan dipusatkan di Cibinong karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, cepat, dan murah, tanpa bergantung pada pihak ketiga,” ujarnya.
Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan melalui GPP, yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi seperti perizinan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















