Gerai Pelayanan Publik di RSUD Leuwiliang Perkuat Akses Layanan Masyarakat di Wilayah Bogor Barat

RSUD LEUWILIANG
FOTO : Dok. RSUD LEUWILIANG.

BOGORTODAY.COM – Gerai Pelayanan Publik (GPP) di RSUD Leuwiliang, diresmikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, selama Gebyar Adminduk beberapa waktu lalu.

“Melalui GPP di RSUD Leuwiliang ini, Pemkab Bogor melakukan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto waktu itu.

Bupati Rudy menjelaskan, Gerai Pelayanan Publik di RSUD Leuwiliang ini adalah representasi nyata dari komitmen pemerintah yang hadir di masyarakat.

“Ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pelayan publik untuk menyediakan layanan kepada warga Bogor Barat,” kata Bupati Rudy Susmanto.

BACA JUGA :  10 Cara Memperkuat Lutut di Usia 50 Tahun ke Atas

Dengan kehadiran GPP di RSUD Leuwiliang, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah yang penting.

Selain itu, Bupati Rudy menegaskan bahwa program ini tidak akan berhenti di Bogor Barat. Pada 2025, Pemkab Bogor berharap untuk membangun Gerai Pelayanan Publik di wilayah strategis Bogor Timur, Tengah, Utara, dan Selatan.

“Kami tidak menginginkan banyak layanan, tetapi layanan yang mudah diakses, cepat, dan efektif. Kami ingin GPP hadir secara merata di seluruh Kabupaten Bogor pada tahun 2025, sehingga orang tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan layanan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Momen Sakral di RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Belasan Tenaga Kesehatan Raih Penghargaan Satyalancana

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan GPP Bogor Barat menyediakan berbagai layanan publik yang terintegrasi.

GPP seperti layanan administrasi kependudukan seperti, Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan-layanan ini diawasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) memberikan konsultasi perpajakan dan pembayaran pajak daerah,” kata Irwan.

Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan HEPDES, dan konsultasi perizinan berusaha dan non-berusaha dilakukan oleh DPMPTSP melalui sistem terintegrasi seperti OSS dan Optimis.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================