JAM MALAM PELAJAR DARI KDM SESUAI DENGAN PROGRAM KEMENDIKDASMEN

Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

KANG Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.

Surat tersebut bernomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Berikut isi surat edaran tersebut:

  1. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, kecuali:
  2. peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;
  3. peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;
  4. peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali;
  5. kondisi keadaan darurat atau bencana; dan
  6. kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.
  7. Peserta didik di sini adalah SD, SMP, SMA atau yang sederajat.
  8. Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan/kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat; Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan jam malam pelajar.
BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Dan ternyata program KDM ini sesuai dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat .Gerakan ini bertujuan membentuk generasi anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.

Tujuh kebiasaan utama yang diusung adalah: 1. Bangun Pagi, 2. Beribadah, 3. Berolahraga, 4. Makan Sehat dan Bergizi, 5. Gemar Belajar, 6. Bermasyarakat, dan 7. Tidur Cepat. Jadi program KDM ini sesuai dengan program nomor 1 (Bangun pagi) dan nomor 7 (Tidur cepat).

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Dan lebih hebatnya lagi program tidur lebih cepat jam 21.00 dan bangun lebih awal jam 04.00 ini juga sesuai dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Rasul biasa tidur setelah sholat Isya.

Waktu tidur ini dianjurkan karena memiliki banyak manfaat, seperti membantu menjaga kesehatan dan energi untuk beraktivitas di siang hari, serta memungkinkan bangun di sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan shalat tahajud.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================