
BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam sepanjang April hingga awal Juni 2025. Sebanyak 32 remaja diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan memperketat patroli serta pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku tawuran. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, dengan melibatkan peran serta masyarakat,” ujar Kombes Eko dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (3/6/2025).
Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa dari 11 kasus yang terungkap, empat kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Selama periode April hingga Juni 2025, kami berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Dari kasus tersebut, 32 orang diamankan,” jelas AKP Aji.
Para pelaku yang diamankan mayoritas berusia antara 15 hingga 20 tahun. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.
Barang bukti yang disita antara lain:
31 bilah celurit besar
19 bilah celurit sedang
21 bilah celurit kecil
7 bilah golok
6 bilah klewang
5 pedang tramontina
3 pucuk pedang
2 bilah samurai
1 bilah pisau
AKP Aji menambahkan, kepolisian akan terus menggencarkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka tawuran di Kota Bogor, khususnya yang melibatkan remaja usia sekolah.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















