Maraknya Kasus Tawuran, Polresta Bogor Kota Tangkap 32 Remaja dan Amankan 95 Senjata Tajam

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam sepanjang April hingga awal Juni 2025. Sebanyak 32 remaja diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan memperketat patroli serta pengawasan di titik-titik rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku tawuran. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, dengan melibatkan peran serta masyarakat,” ujar Kombes Eko dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa dari 11 kasus yang terungkap, empat kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Selama periode April hingga Juni 2025, kami berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Dari kasus tersebut, 32 orang diamankan,” jelas AKP Aji.

Para pelaku yang diamankan mayoritas berusia antara 15 hingga 20 tahun. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 31 bilah celurit besar

  • 19 bilah celurit sedang

  • 21 bilah celurit kecil

  • 7 bilah golok

  • 6 bilah klewang

  • 5 pedang tramontina

  • 3 pucuk pedang

  • 2 bilah samurai

  • 1 bilah pisau

AKP Aji menambahkan, kepolisian akan terus menggencarkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka tawuran di Kota Bogor, khususnya yang melibatkan remaja usia sekolah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================