
BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan dramatis yang melibatkan mobil pengangkut ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai terjadi di Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu malam (7/6).
Kejadian ini sekaligus mengungkap upaya penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan oleh tiga pria asal Kecamatan Arosbaya.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah AY (20), MH (25), dan SR (30). Mereka ditangkap setelah mobil jenis Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1638 ENL yang mereka kendarai menabrak rumah warga saat berusaha kabur dari kejaran Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu Satlantas Polda Jatim.
Dikejar Polisi, Tabrak Rumah Warga
Menurut keterangan Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, mobil tersebut awalnya terdeteksi melaju secara mencurigakan di kawasan Jembatan Suramadu. Ketika petugas mencoba menghentikannya, pengemudi malah mempercepat laju kendaraan.
“Kendaraan tidak mengindahkan peringatan petugas dan terus melaju hingga akhirnya hilang kendali dan menabrak rumah warga,” ujar Yoga, Minggu (8/6/2025).
Benturan keras akibat kecelakaan itu menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan rumah warga, serta menghancurkan bagian depan kendaraan. Saat diperiksa, petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diselundupkan ke luar Madura.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil segera diamankan di lokasi kejadian. Mereka langsung diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura bersama barang bukti berupa mobil dan rokok ilegal.
“Ketiganya juga diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok dan kendaraan,” ungkap Yoga.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih besar.
Kasus Kedua dalam Sepekan, Diduga Ada Sindikat Besar
Yoga mengungkapkan bahwa kejadian ini adalah kasus kedua dalam waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya, pada 1 Juni 2025, pengiriman rokok ilegal melalui Bus Pahala Kencana jurusan Madura–Jakarta juga berhasil digagalkan.
Bus tersebut bahkan terbakar di Jalan Raya Peterongan akibat korsleting listrik, yang kemudian mengungkap pengangkutan rokok ilegal di dalamnya.
Bea Cukai Perketat Pengawasan Jalur Distribusi Ilegal
Bea Cukai Madura berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai yang terus merugikan negara dan industri resmi.
“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena jelas sangat merugikan negara,” tegas Yoga.
Rokok ilegal tidak hanya menghindari pajak dan bea cukai, tapi juga mengganggu stabilitas industri tembakau nasional serta melanggar hukum secara terang-terangan.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran rokok ilegal di Madura.
Upaya penindakan akan terus dilakukan guna melindungi penerimaan negara dan memastikan keadilan dalam industri perdagangan tembakau.
Bea Cukai mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan rokok tanpa cukai.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















