Terlibat Skandal, 2 Oknum ASN Disdik Kabupaten Bogor Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik

2 Oknum ASN Disdik Kabupaten Bogor Diperiksa Akibat Dugaan Perselingkuhan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy saat Diwawancarai. Selasa (10/6/2026). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor belum memutuskan sanksi terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar kode etik akibat terlibat skandal perselingkuhan.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyatakan proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung terhadap kedua ASN tersebut. Salah satunya berinisial S yang diketahui menjabat sebagai pengawas SMP.

BACA JUGA :  Jadi Penggemar Sepak Bola Tak Sekadar Hobi, Ini 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental dan Fisik

“Sedang (berlangsung), dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda,” kata Rusliandy, Selasa (10/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat atensi khusus dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Eva Rudy Susmanto Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Bogor Melek Digital dan Siap Naik Kelas

“Kami diminta untuk mengklarifikasi, memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================