
Rusliandy menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, kedua ASN itu dapat dikenai sanksi.
“Ada sanksi kalau betul,” katanya.
Namun demikian, ia menyebut belum bisa mengambil keputusan terkait bentuk sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan pihak keluarga dari ASN yang bersangkutan.
“Nanti kan enggak bisa satu pihak, nanti kami undang juga yang lain (keluarga),” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















