
“Mungkin batas 50 atau 40 tahun, masih ada peluang. Kalau sekarang, yang di atas 35 itu peluangnya kecil, harapan hampir enggak ada,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Nana Mulyana menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur batasan usia dalam proses rekrutmen perusahaan peserta job fair.
“Kami dari Disnaker tidak bisa mengintervensi. Itu tergantung kebijakan masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan tenaga kerja,” ujar Nana.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan aturan khusus soal usia. Namun, dalam konteks kependudukan, yang termasuk dalam kategori angkatan kerja adalah usia 15 hingga 65 tahun.
“Kita tidak membatasi usia. Yang kita sebut angkatan kerja adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 65 tahun,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















