Galian Tanah Merah Ilegal di Metland Transyogi Cileungsi Masih Beroperasi, Satpol PP Dinilai Tak Berdaya

Galian Tanah Merah Ilegal di Metland Transyogi Cileungsi Masih Beroperasi, Satpol PP Dinilai Tak Berdaya

BOGORTODAY.COM – Aktivitas galian tanah merah yang diduga ilegal di kawasan Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan.

Meski telah disidak dan dinyatakan tidak berizin oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Wilayah II Bogor, aktivitas penambangan masih berjalan seperti biasa tanpa adanya penindakan tegas.

Ironisnya, lokasi galian ini berada tak jauh dari Kantor Kecamatan Cileungsi, namun aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda), dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bogor, belum juga mengambil tindakan konkret. Hal ini memunculkan kesan bahwa aparat tidak berdaya menghadapi pelaku galian liar tersebut.

Dikonfirmasi Tak Berizin, Tapi Tetap Beroperasi

Menurut Heriman, Analis Kebijakan ESDM Cabang Wilayah II Bogor, pihaknya telah menyurati manajemen Metland Transyogi untuk segera mengurus perizinan. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang signifikan.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak manajemen, tinggal menunggu itikad baik mereka untuk memproses perizinannya. Kalau tidak diurus, maka penindakan menjadi kewenangan aparat penegak Perda dan hukum. Kami hanya bisa menghimbau,” ujar Heriman, Senin (16/6/2025).

Jalan Kotor, Debu Mengganggu Pengendara

Pantauan di lapangan oleh Bogorupdate.com menunjukkan aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah terus berlangsung. Tanah dari truk yang tercecer membuat jalan dari kawasan Metland hingga ke jalan provinsi menjadi kotor dan berdebu, membahayakan pengendara, terutama roda dua.

Puji, salah seorang pengendara sepeda motor yang kerap melintas di jalur tersebut, mengaku terganggu dengan kondisi jalan yang berdebu dan licin akibat tanah yang tercecer.

“Sudah beberapa hari ini jalan di sini kotor dan penuh debu. Sangat mengganggu pengendara, terutama saat siang hari. Kalau hujan, pasti jadi licin,” keluh Puji.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Warga Desak Penindakan Tegas

Warga berharap dinas dan instansi terkait segera bertindak agar galian tersebut dihentikan atau setidaknya diawasi dengan ketat. Kekhawatiran akan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang buruk menjadi alasan utama desakan ini.

“Saya harap dinas terkait segera turun tangan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” pungkas Puji.

Kasus galian ilegal di Metland Transyogi kembali menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan lingkungan.

Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga pengguna jalan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================