272 Sekolah di Bandung Barat Kosong Jabatan Kepala Sekolah, Disdik Terkendala SKB Tiga Menteri

ilustrasi-siswa-sd

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 272 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

Kondisi ini membuat posisi kepala sekolah sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar aktivitas pendidikan tetap berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, pada Senin (16/6/2025) menjelaskan bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah belum bisa diisi secara definitif karena belum terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi dasar hukum pengangkatan kepala sekolah secara nasional.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

“Kami masih menunggu terbitnya SKB 3 Menteri tentang pengangkatan kepala sekolah, makanya pengisian belum bisa dilakukan,” ujar Asep.

Dari 272 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah tetap, sebanyak 260 merupakan SD, dan 12 lainnya SMP.

Asep menyebut jumlah ini masih bisa bertambah karena adanya pensiun dari kepala sekolah yang sudah menjabat sebelumnya.

Dinas Pendidikan KBB telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, untuk mencari solusi percepatan pengisian jabatan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Namun, Asep menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah tidak bisa dilakukan tanpa adanya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kekosongan kepala sekolah ini bukan hanya di Bandung Barat tapi juga terjadi di semua daerah karena menunggu SKB 3 Menteri yang kabarnya akan turun di bulan ini,” jelas Asep, didampingi Sekretaris Disdik, Rustiyana.

Syarat Calon Kepala Sekolah dan Peran Plt

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================