
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil berharap dengan ditetapkannya Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor, perusahaan plat merah tersebut dapat menghadirkan program-program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan UMKM dan lainnya.
“Selain memberikan deviden kepada APBD, harus dipahami juga BUMD harus menganut prinsip pelayanan kepada masyarakat untuk permodalan UMKM dan lainnya,” kata Adit.
Pengesahan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan para pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















