DPRD Kabupaten Bogor Tabrak Intruksi Presiden Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

BOGORTODYA.COM – Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi membeberkan penyumbang kemsikinan terbesar di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor malah menghamburkan uang untuk menyewa kendaraan untuk kepentingan dinas yang tidak urgensi.

Pantauan di lapangan, terparkir empat unit kendaraan roda empat merek Toyota HiAce dengan bernomor polisi plat B dan tahunnya 2025, bahkan ada pula kendaraan yang menggunakan plat baru dengan kode XX di belakang angkanya.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Fokus pada Gizi dan Generasi Unggul

DPRD
FOTO : Sejumlah kendaraan roda empat merek Toyota HiAce dengan plat nomor yang masih baru terparkir di parkiran Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Jiak kendaraan tersebut peruntukannya digunakan untuk kepentingan kunjungan kerja anggota dewan, tentu saja itu tidak mengindahkan Intruksi Presiden Prabowo nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.

Saat wartawan media ini mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purniawan terkait kendaraan Toyota HiAce baru, dirinya mengaku kalua mobil tersebut hanya sewaan saja.

BACA JUGA :  Persiapan Persalinan Normal: Latih Fisik dan Mental Sejak Masa Kehamilan

“Itu tidak beli, hanya sewa saja. Saya belum lama menjabat jadi Setwan, saya tidak tahu persis soal kendaraan tersebut,” singkat Irwan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================