
“Benar, sejak 19 Juni 2025, berlaku selama enam bulan,” jelas Harli melalui pesan singkat, Jumat (27/6).
Menurut Harli, Nadiem masih berpotensi untuk dipanggil kembali karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu didalami oleh penyidik terkait perannya sebagai Menteri pada masa program tersebut berlangsung.
Selain itu, sejumlah dokumen yang diminta penyidik belum sepenuhnya dilengkapi, sehingga pemanggilan lanjutan masih mungkin dilakukan. Namun hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan ulang terhadap Nadiem.
“Penyidik masih mendalami keterangan yang telah diberikan saat pemeriksaan sebelumnya pada Senin (23/6),” pungkas Harli.(mg2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















