BOGORTODAY.COM – Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut diajukan oleh seseorang yang disebut-sebut merupakan suami Chikita.
“Iya ada laporannya di Polresta Tangerang,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Laporan KDRT
Menurut Ipda Purbawa, laporan dibuat pada Sabtu (28/6/2025) oleh seorang pelapor berinisial IA, yang melaporkan Chikita Meidy (CC) dan satu orang lainnya berinisial AK.
“KDRT yang dilaporkan. Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT,” jelas Purbawa.
Penyelidikan Berlangsung
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Tangerang. Pihak kepolisian masih mendalami detail kejadian yang dilaporkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















