Denny Mulyadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bogor, Fokus Akselerasi Program Dedie–Jenal

BOGORTODAY.COM — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melantik H. Denny Mulyadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (30/6/2025) sore.

Pelantikan digelar hanya beberapa jam setelah surat persetujuan Menteri Dalam Negeri terbit pada pagi hari.

Dalam sambutannya, Dedie menegaskan bahwa Sekda baru harus segera mengakselerasi capaian visi‑misi pemerintahan Dedie–Jenal, terutama penyelesaian persoalan persampahan dan optimalisasi aset daerah.

“Saya yakin Pak Denny mampu mendukung kelancaran semua program Pemkot Bogor,” ujar Dedie kepada wartawan.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Wali Kota juga menargetkan digitalisasi aset serta penyediaan anggaran memadai bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menitipkan penguatan sistem merit agar pembinaan aparatur sipil negara (ASN) berlangsung objektif dan adil.

“Kepemimpinan Sekda harus terbuka agar seluruh ASN merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Dedie menutup sambutan dengan pesan integritas.

“Tunjukkan kinerja, bukan sekadar kata‑kata. Harapan besar ada di pundak Pak Denny,” pungkasnya.

Mulai 1 Juli 2025, Denny Mulyadi resmi bertugas sebagai Sekda. Ia menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Wali Kota.

BACA JUGA :  10 Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Memicu Tekanan Darah Tinggi

“Ada 36 OPD, 4 BUMD, dan 1 BLUD yang akan kami dorong mempercepat realisasi visi‑misi. Fokus kami termasuk peningkatan PAD dan percepatan pelayanan perizinan,” jelas Denny.

Denny menambahkan, pola kerja baru akan diterapkan dengan melibatkan para asisten untuk memastikan program strategi terutama di sektor persampahan berjalan efektif.

“Kami akan terus bergerak melakukan perbaikan,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================